BERBAGI INFO ASURANSI TKI KOREA SELATAN
Semua TKI Kor-Sel baik yang melalui program G to G ada beberapa hal yg perlu diketahui terkait Asuransi.
Setiap TKI yang berkerja di negara Kor-Sel memiliki 3 Jenis Asuransi yaitu :
1. 국민연금 yaitu asuransi Tunjangan hari tua. Dimana asuransi ini di kelola langsung oleh pemerintah korea.
2. 귀국만기보험 yaitu asuransi tiket kepulangan yang berfungsi untuk
pembelian tiket saat selesai kontrak untuk balik ke negara Asal. Asuransi
jenis ini di kelola oleh perusahaan Samsung lebih di kenal dengan
sebutan 삼성화제.
3. 퇴직금 yaitu asuransi pesangon oleh perusahaan tempat bekerja minimal 1 tahun kerja dan jika pindah tempat kerja selama saat bekerja lebih 1 tahun bisa di cairkan. Asuransi jenis ini di kelola oleh perusahaan Samsung.
Jenis asuransi 3 jenis di atas adalah Hak dari semua tenaga kerja asing di Kor-Sel termasuk yang berstatus ilegal. Asuransi ini juga berlaku untuk semua tenaga kerja asing melalui program G to G
Bagi anda khususnya yang sudah balik ke negara asal Indonesia dan merasa belum menerima asuransi tersebut dapat mengurusnya di lembaga sebagai berikut.
MEKANISME :
1. TKI masih di korea.
Jika TKI yang masih berada di korea bisa di urus sebelum jatuh tempo masa kontrak kerja dan sebelum pulang ke negara asal. Sehingga di mohon untk semua teman yang kerja di korea sebelum pulang selesai kontrak kerja mohon menanyakan ke pihak perusahaan tempat kerja.
Jika menemui kendala dalam proses pengurusan bisa melalui perantara celter dan saya lampirkan No celter di negara korea silahkan di hubungi sesuai daerah terdekat.
2. TKI yang sudah di Indonesia
Jika TKI sudah selesai kontrak dan belum merasa menerima 3 jenis asuransi tersebut dapat mengurus di Indonesia.
- Asuransi 국민연금 bisa mengurus di KEDUTAAN KOREA di Jakarta alamat : Jl. Jendral Gatot Subroto Kav.57 Jakarta 12950
Tel : 62-21-2967-2555 , 62-811-852-446(emergency).
- Asuransi 귀국만기보험 dan 퇴직금 bisa di urus di HRD Korea di Jakarta alamat : Wisma Korindo Lt. 9 Jl. M. T. Haryono Kav. 62 Jakarta Selatan 12780 Telp: 021-7918-6012, 7918-6014
Adapun untuk lebih jelasnya silahkan tanya langsung di nomer yang sudah terlampir terkait persyaratan dan prosedur pencairan dana asuransi tersebut.
Mohon maaf bila ada kesalahan informasi.
CATATAN :
-sementara ini baru wilayah Jawa barat sudah ada sosialisasi dan bekerjasama dengan bank Jabar
-wilayah lain tahap persiapan sosialisasi
-nominal asuransi fariatif
-punya paspor
-buku tabungan Indonesia
-jika informasi ini belum jelas bisa ditanyakan ke www.bnp2tki.go.id
-BERBAGI INFORMASI ITU INDAH
-꾼찌네 뜰라땐
3. 퇴직금 yaitu asuransi pesangon oleh perusahaan tempat bekerja minimal 1 tahun kerja dan jika pindah tempat kerja selama saat bekerja lebih 1 tahun bisa di cairkan. Asuransi jenis ini di kelola oleh perusahaan Samsung.
Jenis asuransi 3 jenis di atas adalah Hak dari semua tenaga kerja asing di Kor-Sel termasuk yang berstatus ilegal. Asuransi ini juga berlaku untuk semua tenaga kerja asing melalui program G to G
Bagi anda khususnya yang sudah balik ke negara asal Indonesia dan merasa belum menerima asuransi tersebut dapat mengurusnya di lembaga sebagai berikut.
MEKANISME :
1. TKI masih di korea.
Jika TKI yang masih berada di korea bisa di urus sebelum jatuh tempo masa kontrak kerja dan sebelum pulang ke negara asal. Sehingga di mohon untk semua teman yang kerja di korea sebelum pulang selesai kontrak kerja mohon menanyakan ke pihak perusahaan tempat kerja.
Jika menemui kendala dalam proses pengurusan bisa melalui perantara celter dan saya lampirkan No celter di negara korea silahkan di hubungi sesuai daerah terdekat.
2. TKI yang sudah di Indonesia
Jika TKI sudah selesai kontrak dan belum merasa menerima 3 jenis asuransi tersebut dapat mengurus di Indonesia.
- Asuransi 국민연금 bisa mengurus di KEDUTAAN KOREA di Jakarta alamat : Jl. Jendral Gatot Subroto Kav.57 Jakarta 12950
Tel : 62-21-2967-2555 , 62-811-852-446(emergency).
- Asuransi 귀국만기보험 dan 퇴직금 bisa di urus di HRD Korea di Jakarta alamat : Wisma Korindo Lt. 9 Jl. M. T. Haryono Kav. 62 Jakarta Selatan 12780 Telp: 021-7918-6012, 7918-6014
Adapun untuk lebih jelasnya silahkan tanya langsung di nomer yang sudah terlampir terkait persyaratan dan prosedur pencairan dana asuransi tersebut.
Mohon maaf bila ada kesalahan informasi.
CATATAN :
-sementara ini baru wilayah Jawa barat sudah ada sosialisasi dan bekerjasama dengan bank Jabar
-wilayah lain tahap persiapan sosialisasi
-nominal asuransi fariatif
-punya paspor
-buku tabungan Indonesia
-jika informasi ini belum jelas bisa ditanyakan ke www.bnp2tki.go.id
-BERBAGI INFORMASI ITU INDAH
-꾼찌네 뜰라땐